Wednesday, June 20, 2007

Menanggapi penutupan TKI Informal

Jasa TKI or TKW kita sungguh besar dampaknya bagi Bangsa kita karena mereka menghasilkan Devisa negara terbesar kedua setelah non-migas pertahunnya, oleh karena hal ini mereka dijuluki "Pahlawan Devisa Negara" oleh Pak SBY, lalu di Negeri tercinta ini lapangan kerja kurang, pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja, pengusaha-pengusahanya 95% nyeleneh-nyeleneh saja maunya seperti gaji buruhnya murah, pake kontrak kerja menguntungkan pengusaha, cari karyawan tidak berprofesional, yaitu berdasarkan hubungan or kolusi,terus karyawan kantoran yang wanita maunya yang cantik kaya model yang bisanya cuman buka kancing baju sampai belahan dadanya kelihatan tapi otaknya ama dengan dengkulnya, akhirnya mereka yang sudah mengorbankan waktu dan jerih payah mereka untuk lulus kuliah mendapatkan gelar sarjana karena hanya "tidak menarik" atau tidak ada "hubungan khusus/keluarga" tersingkirkan dari dunia kerja di negeri ini. Itulah sebabnya tenaga-tenaga ahli kita yang lulusan sarjana justru banyak dipekerjakan di perusahaan di negeri orang.
Menurut data statistik Pendidikan di Indonesia mempunyai yang sampai S1 dan S2 hanya 6%,Diploma2 3%,lulus SLTP dan SMU 18% dan 73% adalah lulusan SD dan tidak lulus SD! Jadi dari 73% yang khususnya Wanitanya yang suaminya tidak mampu memenuhi kebutuhannya dan si Wanita yang tidak pernah berucap syukur atau suaminya yang brengsek yang bisanya judi dan mabuk2an dan tukang kawin hanya ada tiga pilihan untuk mereka bisa mendapatkan uang agar bisa mencukupi sandang,pangan,papan dan pendidikan keluarganya yaitu :

1. Membuka home Industri or Pedagang bagi yang tidak gengsian dan mampu.
2. Menjadi buruh or TKW baik didalam maupun di luar negeri.
3. Menjadi PSK or simpanan om2 pejabat dan pengusaha lainnya.

Yang sukses diluar itu adalah faktor 99% kerja keras 1% keberuntungan,tetapi yang 99% dibagi lagi setengahnya adalah penipu atau setengah lagi yang jujur.

Surat kabar Media Indonesia hari ini memberitakan bahwa Menakertrans mau tutup sektor Informal TKI or TKW, kalau kita kaji lagi seperti pilihan diatas apakah tepat pendapat Menakertrans? Sama seperti ketika ada seseorang yang apriori berbicara "Stop dulu aja pengiriman TKW soalnya sudah banyak masalah seperti kasus Ceriyati ini"
Entah darimana dasar dia mengeluarkan statement itu,yang jelas orang itu pasti ngga punya otak! Apa dia sanggup gaji pembantu dia minimal UMP saja , wong ada PRT kita yang kerja di rumah mewah seorang pengusaha aja gaji mereka hanya Rp. 300.000/bulan bahkan ada yang Rp, 150.000/bulan, buat nyekolahin anak dikampung aja kurang..., bukan hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab atas hal ini,tetapi kita sebagai bangsa Indonesia lah yang bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih baik untuk generasi yang berikutnya!

Kalau sektor informal TKW ditutup selain Prostitusi akan meningkat, pihak lain yang diuntungkan cuman satu kelompok yaitu "PENGUSAHA-PENGUSAHA TIKUS RAKUS" yang meminjam uang diluar negeri berupa Dollar,maka jika rupiah menguat sampai Rp, 8.500/US dollar rupiah maka cost operasional didalam negeri akan meninggi karena menggunakan rupiah! bayangkan jika rupiah melemah mis sampai Rp,10.000/US dollar cost mereka didalam negeri akan rendah. Lalu siapa yang dirugikan? yang dirugikan hanyalah rakyat kecil yang hanya ingin hidupnya cukup sandang,pangan,papan dan pendidikan untuk bisa menyekolahkan anak2nya untuk berguna bagi Bangsa dan Negara...,tetapi dibandingkan dengan mereka yang setiap hari kekenyangan yang bisa menyekolahkan anak-anaknya hanya untuk meneruskan usaha keluarganya sendiri dengan menekan rakyat kecil adalah "Rakyat kecil" yang sesungguhnya,dan rakyat kecil yang mempunyai impian dan harapan untuk masa depan bangsanya adalah "Bangsa besar Indonesia" yang sesungguhnya...

By : ANDY SHABET a/n "BANGSA INDONESIA"

Tuesday, June 19, 2007

28 TKI bermasalah sepanjang 2007

Metrotvnews.com, Jakarta: Tindak kekerasan masih terus dialami tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Menurut catatan Migran Care, sepanjang 2007 ini saja sudah 28 TKI mengalami tindak kekerasan. Kasus kekerasan paling banyak ditemukan di Arab Saudi dan Malaysia. Karena itu, Migran Care mendesak pemerintah segera memperbarui nota kesepakatan atau perjanjian dengan pemerintah Malaysia atau Arab Saudi untuk menangani kasus kekerasan terhadap TKI.
Direktur Migran Care Anis Hidayah di Jakarta, Selasa (19/6), mengatakan, sepanjang 2007 ini tercatat 61 TKI meninggal dunia. Selain karena sakit, mereka juga disebabkan perlakuan kasar dari majikannya. Rata-rata mereka mengalami luka memar maupun luka sayatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Sebagian besar TKI yang menjadi korban kekerasan dan meninggal adalah tenaga kerja perempuan.(DEN)

Kasus Ceriyati


Metrotvnews.com, Malaysia: Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI), Jumhur Hidayat mengunjungi Ceriyati binti Datin di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (19/6). Ceriyati adalah tenaga kerja wanita asal Indonesia berusia 34 tahun yang nekat kabur pakai lilitan kain dari jendela lantai 15 apartemen karena tidak tahan disiksa majikannya.
Jumhur datang dengan didampingi kuasa hukum ad interim Kedutaan Besar Kedubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur. Jumhur memberikan dukungan moral kepada korban. Saat ini, keadaan Ceriyati semakin baik. Ia juga telah berada di penampungan Kedubes RI untuk perlindungan.
Menurut Jumhur, kasus yang menimpa Ceriyati harus menjadi prioritas utama, karena Pemerintah Malaysia tidak serius menangani kasus penyiksaan TKW asal Indonesia. Saat ini BNP2 TKI tengah mendesak agar kasus Ceriyati dan kasus serupa lainnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Malaysia. BNP2 TKI dan Kedubes RI berjanji membantu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Jumhur juga menambahkan kasus Ceriyati ini akan dibawa dalam rapat kabinet Malaysia yang rencananya berlangsung Rabu besok. Selanjutnya mengenai masalah pembantu rumah tangga akan dibahas dalam pertemuan bilateral antara kedua negara. Pertemuan ini guna mengkaji perjanjian kesepahaman sektor informal yang telah ditandatangani kedua negara, Mei silam.
Ceriyati hanyalah bagian kecil dari kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri. Migran Care mencatat sebanyak 28 TKI di luar negeri telah mengalami kekerasan pada 2007. Sedangkan 61 TKI dilaporkan telah meninggal dunia. Malaysia dan Arab Saudi yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap TKI. Rata-rata para korban kekerasan mengalami luka-luka memar maupun luka sayatan oleh majikannya. Sementara beberapa TKI yang meninggal juga disebabkan karena sakit dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan. Dan, lebih dari 60 persen TKI yang mendapatkan kekerasan dan meninggal adalah tenaga kerja perempuan.
Direktur Migran Care, Anis Hidayah mendesak pemerintah segera memperbarui perjanjian dengan Malaysia untuk segera menyelesaikan persoalan TKI. Saat ini, sedikitnya 11 TKI terancam hukuman mati di Malaysia, karena tersangkut kasus kriminal. Mereka dituduh terlibat kasus pembunuhan majikan dan peredaran narkotik dan obat-obatan berbahaya. Sementara di Arab Saudi, para TKI terancam deportasi besar-besaran. Mereka masuk secara ilegal dan menggunakan dokumen-dokumen asli tapi palsu. Birokrasi yang berbelit-belit membuat para TKI memilih jalur ilegal.
Masalah TKI tak hanya terjadi di Malaysia dan Arab Saudi. Di Hongkong, sekitar 6.000 TKI menerima gaji di bawah standard dengan alasan mereka tidak memiliki keterampilan yang cukup. Sementara di Korea Selatan, banyak TKI terancam dideportasi karena pakai dokumen ilegal. Pemerintah Indonesia justru menyalahkan para TKI yang dinilai tidak siap mental saat bekerja di luar negeri.(BEY)

Ceriyati Berhak Atas Santunan Rp40 Juta

Selasa, 19 Juni 2007 22:09 WIB
JAKARTA--MIOL: Ivone Siew, majikan perempuan Ceriyati sudah ditahan Kepolisian Sentul, sementara pembantu rumah tangga asal Brebes, Jateng, itu akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp40 juta.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya sempat bertemu dengan Ceriyati dan mengatakan kedua majikannya, Michael Tsen dan Ivone sudah mengaku khilaf saat menganiaya PRT tersebut.
Terlepas dari itu, Jumhur menyayangkan kelambatan polisi Malaysia dalam menangani kasus itu.
"Kita sudah mendesak pemerintah dan kepolisian Malaysia untuk segera menangani kasus Ceriyati ini, agar jangan sampai berlarut-larut seperti yang dialami Nirmala Bonat (TKI asal NTB yang juga dianiaya majikan)," kata Jumhur.
"Pemerintah Malaysia sudah menyanggupi bahkan besok (Rabu, 20/6-red) akan menggelar Sidang Kabinet," tambahnya.
Ceriyati, hari ini sudah melapor dan diperiksa oleh Kepolisian Sentul, Malaysia. Jika pemeriksaan tahap awal selesai, maka dia akan kami pulangkan ke tanah air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Saya sudah bicara via telepon dengan Ridwan (suami Ceriyati) yang mendesak agar isterinya segera dipulangkan. Tapi Ceriyati sendiri masih ingin di Malaysia sampai kasusnya selesai," kata Jumhur, jika persidangannya dimulai, Ceriyati direncanakan kembali lagi ke Malaysia.
"Lebih baik seperti itu daripada ia menunggu bertahun-tahun seperti Nirmala," kata Jumhur.
Pada kesempatan itu Jumhur juga mengimbau PPTKIS (Perusahaan Penempatan TKI Swasta) PT Sumber Kencana Sejahtera membantu mencairkan klaim asuransi untuk Ceriyati senilai Rp40 juta dari PT Jasindo.
Dia juga mengimbau konsorsium asuransi yang mengasuransikan Ceriyati untuk segera mencairkan klaim asuransi bagi TKI yang bermasalah. "Saya tahu sudah berapa milyar uang yang mereka kumpulkan, tapi terkadang mereka mempersulit mencairkan klaim," kata Jumhur.
Jumhur juga meminta PT Kencana untuk mengurus upah Ceriyati yang belum dibayar selama 4,5 bulan dan perusahaan itu sudah menyanggupi untuk mengurusnya. (Ant/OL-06)----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

Majikan Ceriyati Ditahan Polisi Malaysia

Selasa, 19 Juni 2007 10:48 WIB KUALA LUMPUR--MIOL: Ivone Siew, sudah ditahan polisi Malaysia setelah dimintai keterangan oleh polisi Sentul, Kuala Lumpur, Senin (18/6) malam, akibat melakukan penyiksaan dan membuat Ceriyati, PRT asal Brebes nekat kabur dari jendela apartemen Tamarind Lt 15, Sentul, Kuala Lumpur.
"Betul majikan perempuan Ceriyati sudah ditahan kepolisian Sentul, Senin malam. Kami akan melakukan kunjungan ke kantor polisi hari ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Kuala Lumpur, Selasa.
"KBRI akan terus memantau kasus ini karena sudah menjadi perhatian nasional dan internasional. Kabar majikan Ceriyati ditahan polisi tidak lama setelah Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat datang langsung ke Kuala Lumpur menengok langsung Ceriyati," kata Tatang.
Menurut dia, walaupun majikan Ceriyati sudah minta maaf dan bersedia membayar segala kerugian Ceriyati ketika ia datang ke KBRI tapi kasus penyiksaan akan diteruskan ke pengadilan. Itu tergantung pada keputusan Ceriyati sendiri.
"Keputusan pemerintah Indonesia yang sudah disampaikan Deplu sudah jelas bahwa langkah hukum akan diambil walaupun majikannya sudah minta maaf," katanya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, Senin malam, datang langsung dari Jakarta, menemui Ceriyati di KBRI.
Dalam pertemuan dengan Ceriyati, Jumhur menyatakan keprihatinan pemerintah dan masyarakat Indonesia terhadap kasus yang dihadapinya. Ia juga memberikan semangat agar PRT yang baru bekerja di Malaysia empat setengah bulan itu tabah dan tegar dalam mencari keadilan.
"Kami akan membantu Ceriyati jika sewaktu-waktu akan kembali ke Brebes menemui keluarganya tapi karena Ceriyati belum dibuatkan BAP nya oleh polisi, untuk sementara waktu akan tetap di Kuala Lumpur. Saya sendiri sudah bicara langsung dengan suaminya Ridwan," katanya.
Wakil Dubes RI AM Fachir, Atase Tenaga Kerja Teguh H Cahyono, Atase Imigrasi Bambang Widodo, Kepala Satgas Tatang B Razak dan pejabat KBRI lainnya mendampingi Kepala BNP2TKI itu untuk bertemu langsung dengan Ceriyati. (Ant/OL-03)----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

Ratifikasi Konvensi PBB untuk Lindungi TKW

Selasa, 19 Juni 2007 06:31 WIB JAKARTA--MIOL: Sulit menuntut keadilan bagi buruh migran yang mengalami tindak kekerasan di luar negeri. Itu yang terjadi selama Indonesia tidak meratifikasi Konvensi PBB tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Nursyahbani Katjasungkana, kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (18/6).
"Selama belum ratifikasi, kita nggak akan bisa menggunakan mekanisme perlindungan HAM internasional," katanya.
Malaysia juga bukan negara yang meratifikasi konvensi PBB tersebut, sehingga akan menyulitkan Indonesia dalam menuntut perlindungan pada buruh migran yang bekerja di sana.
BNP2TKI menurut Nursyahbani memang sudah berhasil menegosiasikan standar gaji bagi TKW di Arab Saudi. Tetapi, masalah perlindungan tetap tidak boleh dilupakan. Ia menyarankan pemerintah mulai menegosiasikan klausul perlindungan, kondisi kerja, standar gaji dan hak berorganisasi dalam nota kesepahaman tentang buruh migran dengan pemerintah Malaysia.
Ia mencontohkan buruh migran Indonesia di Hongkong cenderung tidak bermasalah karena sudah ada pengakuan dari negara, pembantu rumah tangga statusnya sama dengan pekerja di wilayah publik. Implikasinya ada standar gaji, hak mendapat hari libur, boleh berorganisasi dan punya akses terhadap peradilan buruh (labor court). Pengakuan itulah yang tidak didapatkan buruh migran Indonesia di Malaysia.
Tetapi, Nursyahbani menambahkan, pengakuan atas status PRT itu tidak diberikan di dalam negeri. PRT kata dia, tidak diakui statusnya sama dengan pekerja di pabrik yang berhak punya gaji minimum dan bentuk-bentuk perlindungan lain.
"Kalau di Indonesia saja tidak diakui, bagaimana bisa dilindungi di negara lain?" katanya. (Isy/OL-02).----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

Indonesia Bisa Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Selasa, 19 Juni 2007 12:51 WIB
KUALA LUMPUR--MIOL: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, Indonesia bisa saja menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia jika memang kondisi kerja di negara Jiran tidak bisa memberikan perlindungan.
"Dengan adanya kasus Ceriyati dan masih banyak PRT Indonesia yang disiksa dan tidak dibayar gajinya di Malaysia, kemudian pengadilan Nirmala Bonat yang tidak selesai-selesai dan ditunda-tunda terus hingga tiga tahun ini menunjukkan kondisi kerja dan perlindungan terhadap TKI sangat buruk," kata Jumhur di Kuala Lumpur, Selasa.
Hal itu dikemukakan Jumhur usai melihat langsung beberapa PRT Indonesia yang masih bertahan di KBRI, yang mengalami siksaan dan gajinya tidak dibayar. Ini menunjukan bahwa penyiksaan terhadap PRT bukan menjadi penanganan prioritas bagi Malaysia.
"Kalau kajian dan masukan memaksa Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia maka bukan hanya PRT tapi juga TKI untuk sektor profesional, ahli perminyakan, pilot, dosen, perkebunan, hingga ke pabrik," katanya.
Tapi, lanjut mantan aktivis mahasiswa ini, sebelum sampai pada titik menghentikan pengiriman TKI mungkin perlu juga Indonesia mengharuskan tes psikologi kepada calon majikan Malaysia yang akan menggunakan PRT Indonesia.
"Saya mendengar dari Wakil Dubes RI AM Fachir bahwa Rabu (20/6) minggu ini kabinet Malaysia akan bersidang dan akan membahas kasus penyiksaan terhadap PRT. Mudah-mudahan hasilnya bisa membuat kondisi kerja di Malaysia makin baik bagi kepastian hukum pembantu yang mengalami siksaan fisik. Proses persidangan diharapkan tidak terlalu lama," tambahnya. (Ant/OL-03)----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online