Tuesday, September 18, 2007

BP2TKI Korupsi Rp2,5M Per Bulan

Selasa, 11 September 2007 10:32 WIB

Jakarta, WASPADA Online,

Estimasi korupsi di Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) lebih dari Rp 2 milyar per bulan. Korupsi berupa pungutan liar (pungli) atau suap marak itu dilaporkan dalam Hasil Kajian Sistem Penempatan TKI yang dilakukan oleh Direktorat Monitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2007. KPK melakukan kajian terhadap sistem pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (P3TKI) tersebut, khususnya untuk masa pra dan purna penempatan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah negara sebagaimana tercantum dalam UU nomor 30 tahun 2002.Laporan lengkap yang berhasil diperoleh Waspada itu menyebutkan adanya estimasi korupsi terjadi di kantor BP2TKI Ciracas, Jakarta senilai Rp 2.549.240.000 per bulan yang terdiri dari Rp 1.489.240.00 untuk penyuapan pelayanan pengurusan dokumen dan Rp 1.060.000.000 untuk penyuapan periodik selama masa pengkajian November 2006 hingga April 2007. Disebutkan, praktik suap dilakukan oleh calon TKI (CTKI) dengan petugas BP2TKI untuk melancarkan proses penempatan dan keberangkatan para CTKI ke luar negeri.Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan data laporan tersebut kepada Waspada di Jakarta, dan mengatakan bahwa kajian itu dilakukan oleh KPK sebagai salah satu sistem untuk mendorong proses reformasi birokrasi di pemerintahan yang sangat perlu dibenahi. "Praktik suap dan korupsi yang terjadi merupakan hambatan utama dalam membentuk kalangan pejabat yang bersih, dan tentu menghambat proses upaya untuk mengatasi permasalahan TKI yang sudah membuat pemerintah kewalahan," kata dia.Atas petunjuk pimpinan KPK, Johan mengatakan, kajian itu dilakukan secara intensif dan komprehensif yang selanjutnya diserahkan kepada Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi (Depnakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, baru-baru ini hasil laporan itu sudah dipresentasikan oleh Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki kepada Menakertrans Erman Suparno dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat serta beberapa pejabat instansi terkait dalam suatu rapat terbatas di Jakarta. Temuan-temuan dalam laporan itu sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang jelas serta memberikan rekomendasi yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi keadaan yang sudah tidak terkontrol. "KPK sudah memberikan paparan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab. KPK akan terus monitor dan evaluasi apakah sudah ada pelaksanaan dan perkembangan."Menurut dia, praktek korupsi yang terjadi dilapangan dilakukan oleh ‘petugas bawah' yang langsung berurusan dengan para CTKI. Nilai suapnya relatif kecil nominalnya, tambahnya, namun jika dilakukan setiap hari dan melibatkan ratusan orang jumlahnya akan sangat banyak. Ditanya apakah masing-masing Kepala BP2TKI mengetahui adanya pungli yang terjadi, Johan mengatakan: "Mungkin mereka (Kepala BP2TKI) tahu dan mungkin juga mereka pura-pura tidak tahu." Kajian itu dilakukan melalui proses wawancara, observasi dan mengikuti alur proses normal (walkthrough test) di kantor-kantor BP2TKI di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta; Bandung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Ditjen PPTKLN; Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng; Terminal Kedatangan TKI Bandara Djuanda, Surabaya; Dinas Sosial danTenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur; serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DKI Jakarta.Salah satu temuan menyebutkan bahwa Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta belum dapat merealisasikan konsep awal tentang diperlukan terminal tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap TKI. Temuan itu menggambarkan kegiatan pemanduan kepada TKI belum dilakukan secara efektif dan para TKI sering dipaksa oleh petugas bandara untuk menukarkan valasnya dengan kurs yang lebih rendah daripada market rate atau harga pasar. Selain itu, tarif angkutan darat yang disediakan di Terminal 3 jauh lebih mahal daripada tarif umum, dan tidak ada kejelasan mengenai waktu tunggu dalam proses kepulangan TKI.Pengamatan Waspada dilapangan membenarkan temuan-temuan tersebut. Seorang petugas imigrasi di Terminal 3 yang enggan disebut namanya, mengaku bahwa para TKI yang baru mendarat sering "diperas" uangnya oleh oknum-oknum yang tidak tega menyisakan hanya sebagian kecil dari apa yang telah dibawa pulang oleh para TKI tersebut. "Jumlah TKI yang pulang ke Indonesia banyak sekali, terutama dari Arab Saudi, dan mereka selalu dipersulit proses kepulangannya," katanya. Pakar hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana menilai, sistem korupsi di dalam negeri patut dipertanggjawabkan oleh pemerintah karena merupakan salah satu faktor yang menimbulkan masalah TKI baik di dalam maupun luar negeri. Karena tidak ada tindakan yang jelas dan tegas selama ini, permasalahan akan terus berlanjut termasuk praktik korupsi. Indonesia boleh marah sama Malaysia, dia melanjutkan, tapi sebenarnya bangsa Indonesia sendiri yang menimbulkan masalah. "Korupsi yang terjadi dengan TKI melibatkan petugas pemerintah yang mengisap darah orang miskin yang kelaparan. KPK harus terus mengambil langkah penindakan dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat salah satu yang bertanggungjawab langsung untuk mengatasi masalah ini," kata Denny.Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Depnakerstrans Tigor Sinaga mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan kajian KPK tersebut. Kata dia, permasalahan yang terjadi sangat kompleks, para TKI ingin tingkatkan nasib hidupnya namun penyimpangan terjadi yang menyebabkan masalah yang tidak terkendali. KPK sudah memberikan rekomendasi kepada Depnakertrans dan BNP2TKI untuk segera merancang suatu action plan. "Jumhur Hidayat adalahorang yang tepat dipertanyakan perkembangannya dan dialah yang bertanggungjawab untuk memperbaiki dan mengatasi masalah," kepada Waspada Tigor mengatakan.Ketika Waspada menghubungi Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat untuk dimintai informasi perkembangan pasca laporan KPK itu dipresentasikan, Jumhur tidak bersedia untuk memberikan komentar. BNP2TKI dibentuk oleh pemerintah pada bulan Mei lalu khusus untuk fokus pada pembenahan dalam mengatasi permasalahan TKI yang terjadi karena pemerintah sudah kewalahan menghadapi maraknya kasus-kasus yang tak terkontrol. (Avian E Tumengkol)

No comments: