Monday, May 28, 2007

Harapan Indonesia pada Arab Saudi, Tunda Deportasi Ribuan TKI

JakartaKamis, 24 Mei 2007PEMERINTAH Indonesia mengharap kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar menunda pelaksanaan deportasi terhadap ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen resmi (undocumented) sesuai dengan peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Permintaan tersebut diajukan Pemerintah Indonesia menyusul rencana pemerintah Arab Saudi yang pada 1 Juni mendatang akan merazia, menangkap, memenjarakan dan mendeportasi semua warga negara asing yang tidak memiliki dokumen. Permohonan tersebut diajukan lewat surat yang dikirim oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada Selasa (22/5) lalu kepada Pemerintah Arab Saudi. Dalam surat tersebut, Indonesia juga mengharap agar deportasi dilakukan secara bertahap, bermartabat, serta tanpa ada kekerasan terhadap TKI. "Kita kemarin (Selasa 22/5) sudah mengirim surat ke Pemerintah Arab Saudi untuk menunda dan membicarakan lebih lanjut prihal pemulangan TKI. Surat dikirim lewat Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, Rabu (23/5). BNP2TKI juga sudah menemui langsung Duta Besar Arab Saudi di Indonesia untuk membicarakan keinginan Indonesia tersebut. Menurut Jumhur, Dubes Arab Saudi di Indonesia sangat memahami keinginan tersebut dan akan mempertimbangkan lebih lanjut soal pemulangan TKI. "Tinggal kita tunggu respons dari Arab Saudi, dan kita akan kejar terus. Kita mengharap semua TKI diproses bermartabat. Pemerintah Arab Saudi mengerti. Proses ini harus berjalan baik," ujar Jumhur.Lebih lanjut, Jumhur mengatakan, pemerintah akan segera membentuk tim bersama yang terdiri dari sejumlah departemen terkait untuk mempersiapkan deportasi ribuan TKI. Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Salim Segaf Al Jufri juga datang ke Indonesia untuk membicarakan masalah tersebut. Pemerintah di dalam negeri juga terus berkoordinasi dengan Dubes dan Perawakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah untuk menyiapkan rencana pemulangan tersebut. "Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan lagi mempersiapkan semacam dibentuk sebuah tim bersama untuk pemulangan TKI," ujarnya. Menurut Jumhur, pemerintah tengah membicarakan soal pembiayaan untuk kebutuhan penyediaan tempat penampungan, biaya travel dari Arab Saudi ke Jakarta hingga mengantarkan para TKI ke daerahnya masing-masing. Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengkhwatirkan para TKI yang dideportasi akan mengalami tindakan kekerasan dari aparat setempat. Karena itu, Anis mendesak pemerintah segera melakukan diplomasi ke Kerajaan Arab Saudi untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan—dengan memanfaatkan waktu yang hanya sampai 31 Mei karena pada 1 Juni deportasi digelar."Pemerintah harus mengusahakan penundaan sehingga bisa dilakukan upaya lain yang lebih maksimal guna menyelamatkan TKI yang tidak berdokumen," katanya, kemarin. Anis memperkirakan, jumlahnya TKI di Arab Saudi yang akan dideportasi lebih dari 40 ribu jiwa. Pasalnya, modus operandi keberangkatan TKI tidak berdokumen dilakukan lewat pelaksanaan umroh yang jumlahnya sangat besar dan setiap saat bisa diadakan. Selain itu, lanjutnya, tidak sedikit TKI yang sadar jika mereka diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa dokumen. Anis juga meminta pemerintah segera menyiapkan tempat yang dapat menampung ribuan TKI baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri. KBRI harus menjadi rumah TKI yang tidak berdokumen untuk berlindung. Berdasarkan keterangan dari pihak Imigrasi Arab Saudi yang disampaikan Juru Bicara Imigrasi Arab Saudi, Feras Al Tuwayyan, para pendatang asing yang diketahui tidak tidak memiliki dokumen yang sah akan dikenakan denda 100 Real dan dipenjara paling lama 6 bulan sebelum dideportasi ke negara asalnya. Hukuman juga diberikan kepada warga Arab Saudi yang terbukti menjamin para pendatang overstay tetap berada di Arab Saudi berupa denda 10.000 Real dan dipenjara paling lama 6 bulan.(M. Yamin Panca Setia )

Sumber: Jurnal Nasional

No comments: