Wednesday, January 2, 2008

Kiriman Uang TKI pada 2007 MencapaiRp44 Triliun

KESRA==2 JANUARI: Hingga minggu pertama Desember 2007, jumlah remitansi atau uang yang dikirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui perbankan mencapai US$4,85 miliar. Angka itu setara dengan Rp44 triliun yang berasal dari 644.190 TKI yang tersebar di sedikitnya 20 negara.

Data yang dirilis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan, remitansi tahun ini naik tajam sebesar 42% jika dibandingkan tahun lalu sebesar US$3,42 miliar.

"Selama periode 2005-2007, remitansi terbesar diperoleh tahun ini dengan jumlah penempatan TKI mencapai 644.190 orang dari target Renstra 750 ribu," terang Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, disela konferensi pers kinerja Depnakertrans, di Jakarta, Rabu (2/1).

Jumhur mengatakan, para TKI tersebut ditempatkan di sejumlah negara tujuan di Asia dan Timur Tengah seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Kuwait,Jordania, Oman, dan Syria Di luar itu, para TKI juga tersebar di negara penempatan Australia, Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Inggris, Belanda, Yunani, dan Syprus. "Mereka sebagian besar bekerja di kapal pesiar," ucap Jumhur.

Jika dipisahkan menurut letak geografisnya, kata Jumhur, para TKI yang ditempatkan di Asia Pasifik dan Amerika mencapai 321.939 orang, Timur Tengah dan Afrika (321.116 orang), dan Eropa (1.235 orang).

Jumhur menjelaskan, BNP2TKI bersama Depnakertrans juga sudah menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan negara penempatan, guna melindungi para TKI. Ada enam negara yang sudah terikat MoU dengan pemerintah Indonesia, diantaranya Malaysia, Jordania, Kuwait, Taiwan. Sementara, yang masih dalam proses finalisasi draf MoU adalah Syria, Qatar, dan Jepang.

Dalam kesempatan itu, BNP2TKI juga mengidentifikasi sebanyak 29 kasus TKI yang mendapat ancaman hukuman berat. Mereka adalah TKI yang bekerja di Saudi Arabia karena kasus pembunuhan (6 orang), TKI di Singapura dalam kasus pembunuhan (7 orang), dan TKI di Malaysia untuk kasus pembunuhan dan narkoba (16 orang). (mo/pd)

No comments: