Tuesday, June 19, 2007

Biaya yang Beratkan TKI akan Dihapus

Jum'at, 15 Juni 2007 21:30 WIB
JAKARTA--MIOL: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) setuju menghapus pungutan penggunaan jasa akses sistem komunikasi tenaga kerja luar negeri (Sisko TKLN). Pasalnya pungutan itu memberatkan para TKI.
"Kami setuju biaya akses ke Sisko TKLN dihapus dan dibebankan ke negara. Hanya saja kontrak yang dibuat Depnakertrans dengan sebuah perusahaan swasta empat tahun lalu masih berlaku hingga 2008," katanya Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Jakarta, Jumat (15/6).
Dia menjelaskan, sejak awal pihaknya ingin agar semua bentuk pungutan yang berlindung dibalik fasilitas yang seharusnya disediakan negara dan memberatkan TKI harus dihapuskan.
Namun, dalam kasus ini, pihaknya terbentur pada perjanjian antara Depnakertrans dan pihak swasta yang menerapkan sistem build, operating and transfer (BOT) yang baru habis pada 2008.
"Kami pernah berpikir meninjau ulang perjanjian tersebut dan membayar kompensasi dari akibat pembatalan perjanjian. Usulan itu sedang dikaji," jelasnya.
Sebelumnya, delapan organisasi perusahaan jasa TKI meminta BNP2TKI menghapus pungutan penggunaan jasa akses di Sisko TKLN karena memberatkan TKI.
Kedelapan organisasi itu Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Badan Otonomi Ikhlas (himpunan perusahaan yang menempatkan TKI ke Saudi), Indonesia Employment Agency (Idea), Konsorsium Gotong Royong, Asosiasi Jasa Penempatan TKI ke Asia Pasific (Ajaspac), P3TKI dan Inesa.
Menurut Ketua Himsataki, Yunus Yamani, biaya akses itu memberatkan karena pada setiap kali akses dibutuhkan biaya Rp10.000 dan terdapat enam kali akses sehingga dibutuhkan Rp60.000 per-TKI. Biaya akses itu di perlukan sejak TKI mengikuti program pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan hingga biaya bebas fiskal.
"Jika kondisi itu dibiarkan tekad Presiden RI ketika membentuk BNP2TKI untuk menjadikan penempatan TKI murah, mudah dan aman tidak tercapai," katanya. (Sdk/OL-02).----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

No comments: