Wednesday, June 13, 2007

Mayoritas Persoalan TKI karena Salah Rekrutmen

SEMARANG - 80 Persen permasalahan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri ditimbulkan dari kesalahan proses perekrutan, baik dari segi teknis maupun adminsitratif.Pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap Penyalur Jasa TKI (PJTKI), serta memperhatikan perlindungan TKI di luar negeri.Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2PTKI), Moh Jumhur Hidayat menuturkan, jumlah TKI ilegal jumlahnya cukup besar, mencapai angka ribuan. TKI ilegal tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi karena disalurkan oleh PJTKI ilegal."Dengan menjadi TKI legal akan jauh lebih terlindungi dibandingkan TKI Ilegal. Penyalur jasa tenaga kerja ilegal termasuk tindakan human trafficking, itu sudah masuk wilayah hukum," ujarnya disela-sela acara Temu Wicara Dalam Rangka Menyukseskan Kebijakan Reformasi TKI di Gedung Bank Indonesia Semarang, Jalan Imam Bardjo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/6/2007).Jumhur mengakui pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang memberikan sedikit angin segar kepada TKI dengan munculnya Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI. Dengan adanya Inpres itu, jelasnya, proteksi terhadap TKI menjadi lebih baik. "Sekarang masing-masing penyalur kini sudah memiliki lawyer (pengacara) yang dapat memberikan pendampingan hukum kepada TKI yang terlibat masalah. Pemerintah juga telah menempatkan beberapa perwakilannya di luar negeri," tukasnya.Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 370-an PJTKI di seluruh Indonesia. Namun yang sudah memiliki balai latihan kerja tidak mencapai setengahnya. Dari data yang disampaikan, untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 4561 TKI telah diberangkatkan selama periode Januari-April 2007, atau sekitar 32 persen dari jumlah TKI yang diberangkatkan pada tahun 2006 sebanyak 14.457 TKI.Sedangkan remitansi yang dihasilkan selama Januari-April 2007 mencapai Rp 118 miliar atau 13 persen dari remitansi selama 2006 sebesar Rp 930 miliar. Acara Temu Wicara tersebut dihadiri jajaran Muspida Provinsi Jateng, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr Komara Djaja, Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Dr Sahala Lumban Gaol serta Pemimpin Kantor Bank Indonesia Semarang, Amril Arief.Dalam acara itu disosialisasikan pula hasil kerja Pokja Pembiayaan TKI berupa Buku Panduan TKI dan standar polis pembiayaan TKI. (avie prasetya/trijaya/jri)

Sumber : Oke Zone Rabu, 06/06/2007 17:00 WIB

No comments: