Tuesday, June 19, 2007

Indonesia Bisa Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Selasa, 19 Juni 2007 12:51 WIB
KUALA LUMPUR--MIOL: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, Indonesia bisa saja menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia jika memang kondisi kerja di negara Jiran tidak bisa memberikan perlindungan.
"Dengan adanya kasus Ceriyati dan masih banyak PRT Indonesia yang disiksa dan tidak dibayar gajinya di Malaysia, kemudian pengadilan Nirmala Bonat yang tidak selesai-selesai dan ditunda-tunda terus hingga tiga tahun ini menunjukkan kondisi kerja dan perlindungan terhadap TKI sangat buruk," kata Jumhur di Kuala Lumpur, Selasa.
Hal itu dikemukakan Jumhur usai melihat langsung beberapa PRT Indonesia yang masih bertahan di KBRI, yang mengalami siksaan dan gajinya tidak dibayar. Ini menunjukan bahwa penyiksaan terhadap PRT bukan menjadi penanganan prioritas bagi Malaysia.
"Kalau kajian dan masukan memaksa Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia maka bukan hanya PRT tapi juga TKI untuk sektor profesional, ahli perminyakan, pilot, dosen, perkebunan, hingga ke pabrik," katanya.
Tapi, lanjut mantan aktivis mahasiswa ini, sebelum sampai pada titik menghentikan pengiriman TKI mungkin perlu juga Indonesia mengharuskan tes psikologi kepada calon majikan Malaysia yang akan menggunakan PRT Indonesia.
"Saya mendengar dari Wakil Dubes RI AM Fachir bahwa Rabu (20/6) minggu ini kabinet Malaysia akan bersidang dan akan membahas kasus penyiksaan terhadap PRT. Mudah-mudahan hasilnya bisa membuat kondisi kerja di Malaysia makin baik bagi kepastian hukum pembantu yang mengalami siksaan fisik. Proses persidangan diharapkan tidak terlalu lama," tambahnya. (Ant/OL-03)----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

No comments: