Tuesday, June 19, 2007

Ceriyati Berhak Atas Santunan Rp40 Juta

Selasa, 19 Juni 2007 22:09 WIB
JAKARTA--MIOL: Ivone Siew, majikan perempuan Ceriyati sudah ditahan Kepolisian Sentul, sementara pembantu rumah tangga asal Brebes, Jateng, itu akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp40 juta.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya sempat bertemu dengan Ceriyati dan mengatakan kedua majikannya, Michael Tsen dan Ivone sudah mengaku khilaf saat menganiaya PRT tersebut.
Terlepas dari itu, Jumhur menyayangkan kelambatan polisi Malaysia dalam menangani kasus itu.
"Kita sudah mendesak pemerintah dan kepolisian Malaysia untuk segera menangani kasus Ceriyati ini, agar jangan sampai berlarut-larut seperti yang dialami Nirmala Bonat (TKI asal NTB yang juga dianiaya majikan)," kata Jumhur.
"Pemerintah Malaysia sudah menyanggupi bahkan besok (Rabu, 20/6-red) akan menggelar Sidang Kabinet," tambahnya.
Ceriyati, hari ini sudah melapor dan diperiksa oleh Kepolisian Sentul, Malaysia. Jika pemeriksaan tahap awal selesai, maka dia akan kami pulangkan ke tanah air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Saya sudah bicara via telepon dengan Ridwan (suami Ceriyati) yang mendesak agar isterinya segera dipulangkan. Tapi Ceriyati sendiri masih ingin di Malaysia sampai kasusnya selesai," kata Jumhur, jika persidangannya dimulai, Ceriyati direncanakan kembali lagi ke Malaysia.
"Lebih baik seperti itu daripada ia menunggu bertahun-tahun seperti Nirmala," kata Jumhur.
Pada kesempatan itu Jumhur juga mengimbau PPTKIS (Perusahaan Penempatan TKI Swasta) PT Sumber Kencana Sejahtera membantu mencairkan klaim asuransi untuk Ceriyati senilai Rp40 juta dari PT Jasindo.
Dia juga mengimbau konsorsium asuransi yang mengasuransikan Ceriyati untuk segera mencairkan klaim asuransi bagi TKI yang bermasalah. "Saya tahu sudah berapa milyar uang yang mereka kumpulkan, tapi terkadang mereka mempersulit mencairkan klaim," kata Jumhur.
Jumhur juga meminta PT Kencana untuk mengurus upah Ceriyati yang belum dibayar selama 4,5 bulan dan perusahaan itu sudah menyanggupi untuk mengurusnya. (Ant/OL-06)----------------------------------------Sumber: Media Indonesia Online

No comments: