Tuesday, June 19, 2007

Kasus Ceriyati


Metrotvnews.com, Malaysia: Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI), Jumhur Hidayat mengunjungi Ceriyati binti Datin di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (19/6). Ceriyati adalah tenaga kerja wanita asal Indonesia berusia 34 tahun yang nekat kabur pakai lilitan kain dari jendela lantai 15 apartemen karena tidak tahan disiksa majikannya.
Jumhur datang dengan didampingi kuasa hukum ad interim Kedutaan Besar Kedubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur. Jumhur memberikan dukungan moral kepada korban. Saat ini, keadaan Ceriyati semakin baik. Ia juga telah berada di penampungan Kedubes RI untuk perlindungan.
Menurut Jumhur, kasus yang menimpa Ceriyati harus menjadi prioritas utama, karena Pemerintah Malaysia tidak serius menangani kasus penyiksaan TKW asal Indonesia. Saat ini BNP2 TKI tengah mendesak agar kasus Ceriyati dan kasus serupa lainnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Malaysia. BNP2 TKI dan Kedubes RI berjanji membantu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Jumhur juga menambahkan kasus Ceriyati ini akan dibawa dalam rapat kabinet Malaysia yang rencananya berlangsung Rabu besok. Selanjutnya mengenai masalah pembantu rumah tangga akan dibahas dalam pertemuan bilateral antara kedua negara. Pertemuan ini guna mengkaji perjanjian kesepahaman sektor informal yang telah ditandatangani kedua negara, Mei silam.
Ceriyati hanyalah bagian kecil dari kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri. Migran Care mencatat sebanyak 28 TKI di luar negeri telah mengalami kekerasan pada 2007. Sedangkan 61 TKI dilaporkan telah meninggal dunia. Malaysia dan Arab Saudi yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap TKI. Rata-rata para korban kekerasan mengalami luka-luka memar maupun luka sayatan oleh majikannya. Sementara beberapa TKI yang meninggal juga disebabkan karena sakit dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan. Dan, lebih dari 60 persen TKI yang mendapatkan kekerasan dan meninggal adalah tenaga kerja perempuan.
Direktur Migran Care, Anis Hidayah mendesak pemerintah segera memperbarui perjanjian dengan Malaysia untuk segera menyelesaikan persoalan TKI. Saat ini, sedikitnya 11 TKI terancam hukuman mati di Malaysia, karena tersangkut kasus kriminal. Mereka dituduh terlibat kasus pembunuhan majikan dan peredaran narkotik dan obat-obatan berbahaya. Sementara di Arab Saudi, para TKI terancam deportasi besar-besaran. Mereka masuk secara ilegal dan menggunakan dokumen-dokumen asli tapi palsu. Birokrasi yang berbelit-belit membuat para TKI memilih jalur ilegal.
Masalah TKI tak hanya terjadi di Malaysia dan Arab Saudi. Di Hongkong, sekitar 6.000 TKI menerima gaji di bawah standard dengan alasan mereka tidak memiliki keterampilan yang cukup. Sementara di Korea Selatan, banyak TKI terancam dideportasi karena pakai dokumen ilegal. Pemerintah Indonesia justru menyalahkan para TKI yang dinilai tidak siap mental saat bekerja di luar negeri.(BEY)

No comments: